Bayer: Persyaratan untuk integrasi Monsanto telah terpenuhi

Leverkusen, 16 Agustus 2018 – Integrasi Monsanto ke Grup usaha Bayer telah dapat dimulai sejak hari Kamis tanggal 16 Agustus 2018, dengan diselesaikannya divestasi beberapa bisnis Bayer kepada BASF senilai EUR2.2milyar atau setara dengan IDR 36,6 Trilliun.

 

Seperti telah diberitakan sebelumnya, pada tanggal 7 Juni 2018 lalu, Bayer tercatat sebagai pemilik tunggal Monsanto. Salah satu persyaratan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyebutkan bahwa Bayer dan Monsanto tetap menjalankan operasinya sebagai dua perusahaan yang terpisah hingga penyelesaian divestasi beberapa bisnis Bayer kepada BASF dilakukan. Pada tanggal 16 Agustus 2018 proses divestasi tersebut telah diselesaikan.

 

Akuisisi Monsanto ini melahirkan perusahaan pertanian terkemuka di dunia dengan kekuatan besar pada inovasi, portfolio produk, serta menjunjung standar etika tertinggi. Seperti telah dilansir sebelumnya, Bayer berharap mulai tahun 2019, akuisisi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap nilai saham Bayer, yang akan terus tumbuh mencapai persentase dua digit dimulai pada 2021. Mulai 2022, diharapkan akan ada kontribusi tahunan sebesar Rp 17,5 Triliun (USD1.2 milyar) kepada pendapatan perusahaan sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) hal ini belum memperhitungkan hal-hal khusus yang didapatkan dari sinergi kedua perusahaan. Selanjutnya, Bayer akan terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian alam.

 

Mengenai keputusan pengadilan dalam kasus glifosat di California pada 10 Agustus 2018, Bayer melihat bahwa keputusan juri kurang memperhatikan bukti-bukti ilmiah. Selama puluhan tahun para petani telah mendapatkan manfaat dari glifosat dan berbagai badan regulatori dunia telah memutuskan bahwa glifosat aman dan tidak menyebabkan penyakit Hodgkin’s lymphoma. Institut Kesehatan Nasional AS (The National Institutes of Health - NIH) beberapa saat lalu telah memberikan konfirmasi bahwa glifosat tidak menyebabkan kanker. Badan Perlindungan Lingkungan Hidup AS (The U.S. Environmental Protection Agency - EPA), Otoritas Keamanan Pangan Eropa (the European Food Safety Authority - EFSA), Badan Kimia Eropa (the European Chemicals Agency - ECHA) dan beberapa badan regulatori di berbagai belahan dunia telah menyimpulkan bahwa glifosat dapat digunakan secara aman.

 

Keputusan dewan juri adalah langkah pertama dalam kasus ini, keputusan ini tetap bergantung pada sidang lanjutan setelah keputusan naik banding, seperti yang telah diumumkan oleh Monsanto. Seiring berjalannya kasus ini, Bayer percaya bahwa pengadilan pada akhirnya akan menemukan fakta bahwa Monsanto dan glifosat tidak bertanggung jawab atas penyakit yang diderita oleh Mr. Johnson.

 

Akibat persyaratan akuisisi yang ditetapkan oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat seperti dijelaskan diatas, Bayer tidak memiliki akses terhadap informasi internal milik Monsanto. Dalam kondisi tersebut, Bayer tidak diizinkan untuk mempengaruhi keputusan terkait bisnis milik Monsanto, dan Bayer memiliki keterbatasan untuk memberikan komentar secara aktif. Namun sejak tanggal 16 Agustus 2018, Bayer telah mendapatkan izin untuk terlibat secara aktif untuk membela persidangan glifosat dan permasalahan legal lainnya.

 

Kontak:
Christian Hartel, telpon: +49 214 3047686
Email: christian.hartel@bayer.com
Dr. Rolf Ackermann, telpon +49 214 3041782
Email: rolf.ackermann@bayer.com
tia/ha (2018-0224E)