Tekanan Darah Tinggi ( Hipertensi )

Hipertensi disebut si Pembunuh Diam-Diam disebabkan banyak pasien hipertensi yang tidak mengetahui bahwa dirinya telah menderita tekanan darah tinggi karena seringkali tidak adanya gejala. Sejalan waktu, tekanan darah tinggi dapat meningkatkan risiko serius seperti stroke, gagal jantung dan gagal ginjal.
Sekitar 26% populasi dunia atau sekitar 972 juta orang di tahun 2000 menderita hipertensi, dan prevalensinya diperkirakan akan meningkat menjadi 29% pada tahun 20251. Di Indonesia, prevalensi hipertensi di tahun 2018 berdasarkan hasil pengukuran pada penduduk usia ≥ 18 tahun sebesar 34,1%. Estimasi jumlah kasus hipertensi di Indonesia sebanyak 63.309.620 orang, sedangkan angka kematian akibat hipertensi sebesar 427.218 kematian. Hipertensi terjadi pada kelompok umur 31 - 44 tahun (31,6%), umur 45 - 54 tahun (45,3%), umur 55 - 64 tahun (55,2%)2.
Untuk mengelola hipertensi agar mencapai tekanan darah sesuai target, dimulai dengan perubahan gaya hidup sehat, yaitu dengan cara mencapai berat badan ideal dan mengurangi asupan garam. Kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan, pengukuran tekanan darah secara benar dan berkala menjadi hal yang sangat penting dalam pengendalian hipertensi.
Sesuai dengan Konsensus Penatalaksanaan Hipertensi InaSH 2019, pada pasien dengan tekanan darah ≥ 140 mmHg / ≥ 90 mmHg diperlukan inisiasi obat untuk menurunkan tekanan darah.
Mencapai pengurangan maksimum dalam morbiditas (angka kesakitan) dan mortalitas (angka kematian) kardiovaskular adalah tujuan utama dari pengelolaan hipertensi.
Di Indonesia, sudah tersedia semua golongan obat-obatan pengendali tekanan darah seperti : Calcium Channel Blocker (CCB), Diuretik, Penyekat Beta (Beta Blocker), Penyekat Alfa (Alpha Blocker), Anti Converting Enzyme Inhibitor (ACE inhibitor), Angiotensinogen Receptor Blocker (ARB), Antagonis Aldosteron dan lain-lain. Saat ini, sesuai Konsensus InaSH 2019, pemakaian obat pengendali tekanan darah dianjurkan secara kombinasi dari sejak awal pengobatan untuk mencapai tekanan darah sesuai target dan mempertahankan stabilitas tekanan darah dalam waktu 24 jam.
Banyak studi yang dilakukan berbasis metode yang sahih untuk memastikan kemanjuran (potency), keamanan (safety) dan tolerabilitas obat anti- hipertensi. Misalnya, penggunaan golongan Calcium Channel Blocker dalam hal ini Nifedipine OROS, baik sebagai pengobatan tunggal atau kombinasi dengan obat anti-hipertensi lainnya, memberikan pengobatan hipertensi yang efektif, aman dan ditoleransi dengan baik dalam spektrum yang luas bagi pasien hipertensi yang sudah terbukti dalam praktek pengobatan sehari-hari3.
Nifedipine dengan teknologi OROS adalah Nifedipine berteknologi Osmotic-controlled Release Oral delivery System atau OROS, yang memungkinkan obat Nifedipine bertahan di dalam tubuh selama 24 jam dan menjaga tekanan darah tetap normal sepanjang hari.
Referensi :
1. Kearney PM, Whelton M, Reynolds K, Muntner P, Whelton PK, He J. Lancet. 2005 Jan 15- 21;365(9455):217-23.
2. Riset Kesehatan Dasar (National Health Survey) 2018
3. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/21591818
Saran untuk pasien : Tubuh manusia bereaksi berbeda terhadap obat - obatan. Karena itu, tidak mungkin merekomendasikan obat mana yang paling cocok untuk Anda. Silakan berkonsultasi dengan Dokter Anda.
PP-GEN-ID-0028-1